Tahun
2014 lalu dikabarkan facebook telah memberi informasi menyesatkan saat pihaknya
telah memegang saham penuh aplikasi Whatsapps , jika tuduhan informasi itu
benar maka Facebook bisa dikenakan hukuman denda dengan jumlah besar.
Facebook memberikan informasi terkait
mekanisme penyatuan akun pengguna antar layanan, dia juga mengatakan tidak bisa
menggabungkan akun penggunanya dengan aplikasi Whatsapps meski mereka satu
pemilik.
Tapi nyatanya setelah aplikasi tersebut
facebook mulai menyingkronisasi dengan Whatsapps tepatnya pada Agustus 2016, Whatsapps secara diam
membagikan informasi pengguna ke Facebook. Yang jelas Facebook telah berbohong
di hadapan tim penyidik Uni Eropa
Kalau memang berita tersebut benar maka Facebook
bisa dikenakan denda sebesar 1 persen
dari pendapatannya. Jika dihitung dari pendapatannya dari tahun 2015 lalu, Facebook
bisa dikenakan denda sebesar Rp 2,4 triliun atau 179 Dollar AS
Pihak facebook tampak santai ketika harus mengisi
lembaran denda sebelum akhir Januari 2016. Dia juga mengatakan “ kami akan
tetap memberikan informasi yang akurat, kami juga menghargai proses yang
berjalan dan kajian yang akan kami konfirmasi, sesungguhnya Facebook menpunyai
niat baik’’
0 Komentar